Surabaya – STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan wajib berbahasa Arab sebagai bagian dari komitmen kampus dalam meneguhkan identitas keilmuan Islam. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh unsur dosen dan staf kampus.
Pada hari pertama, sosialisasi difokuskan kepada seluruh dosen. Para tenaga pengajar dibekali dengan pemahaman dan arahan teknis mengenai penerapan bahasa Arab, baik dalam perkuliahan, maupun interaksi keseharian di lingkungan kampus. Hal ini dimaksudkan agar dosen dapat menjadi teladan utama dalam penerapan budaya berbahasa Arab.

Sementara itu, hari kedua dikhususkan bagi staf kampus yang mayoritas merupakan alumni STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Dengan latar belakang yang sudah terbiasa menggunakan bahasa Arab selama studi, mereka diarahkan untuk memperkuat kembali komitmen dalam menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, terutama dalam pelayanan administrasi dan interaksi dengan mahasiswa.
Melalui dua rangkaian sosialisasi ini, kampus menegaskan bahwa bahasa Arab bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan pilar tarbiyah dan bahasa komunikasi utama di lingkungan STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Penerapan peraturan ini diharapkan menjadi awal kebaikan yang akan melahirkan suasana akademik yang lebih kokoh, dengan kultur ilmiah yang hidup, disiplin, dan selaras dengan visi kampus dalam melahirkan generasi berilmu yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Penulis: Adidya Bramantoro
Redaksi/Editor: Fedya Ainur
Dokumentasi: Muhammad Reza Albani


