Visi Prodi HES

Menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul dalam integrasi fikih muamalah klasik berbasis bahasa Arab dan maqashid syariah untuk menjawab dinamika hukum ekonomi kontemporer secara berkelanjutan

Misi Prodi HES

  1. Menyelenggarakan pendidikan Hukum Ekonomi Syariah yang mengintegrasikan fikih muamalah klasik berbasis bahasa Arab, maqashid syariah, dan hukum ekonomi kontemporer.
  2. Menyelenggarakan penelitian inovatif untuk mengembangkan keilmuan fikih muamalah dan maqashid syariah dalam menjawab dinamika hukum ekonomi kontemporer.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah untuk mewujudkan kemaslahatan secara berkelanjutan.
  4. Menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat Tridharma dan pengembangan keunggulan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.
  5. Mewujudkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, bermutu, dan berkelanjutan.

Tujuan

  1. Terselenggaranya pendidikan Hukum Ekonomi Syariah yang mengintegrasikan fikih muamalah klasik berbasis bahasa Arab, maqashid syariah, dan hukum ekonomi kontemporer.
  2. Terwujudnya penelitian inovatif yang mengembangkan keilmuan fikih muamalah dan maqashid syariah dalam menjawab dinamika hukum ekonomi kontemporer.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah untuk mewujudkan kemaslahatan secara berkelanjutan.
  4. Terjalinnya kerja sama strategis yang memperkuat Tridharma dan pengembangan keunggulan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.
  5. Terwujudnya tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, bermutu, dan berkelanjutan.

Strategi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran inovatif yang mengintegrasikan kajian fikih muamalah klasik berbasis bahasa Arab, maqashid syariah, dan hukum ekonomi kontemporer secara adaptif.
  2. Mengarahkan penelitian dosen dan mahasiswa pada pengembangan fikih muamalah dan maqashid syariah untuk menganalisis serta menjawab persoalan hukum ekonomi kontemporer.
  3. Mengembangkan program edukasi, pemberdayaan, dan pendampingan masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah berbasis hasil penelitian dan kebutuhan masyarakat.
  4. Memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi, pesantren, lembaga keuangan syariah, lembaga hukum, regulator, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung Tridharma dan memperkuat keunggulan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.
  5. Memperkuat tata kelola program studi melalui penjaminan mutu berkelanjutan, evaluasi ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Silahkan Kunjungi Channel Kami!