Dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang tertera dalam halaman Dasar Pemikiran, pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip pendidikan sebagai berikut:
- Prinsip Iman atau taqwa.
Prinsip ini menekankan agar proses pendidikan yang berlangsung berazaskan sistem nilai iman dan taqwa, dengan meninggalkan segenap bentuk dan kemungkinan munculnya gejala fujur yang dapat menghanguskan nilai/upaya yang selama ini dijalankan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) fujur dan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Asy-Syam :8-10)
- Prinsip Sumber Rujukan.
Prinsip ke dua merupakan konsekuensi atas prinsip pertama. Karenanya, rujukan bagi sebuah kebijakan pendidikan, perumusan kurikulum, dan operasional pendidikan, serta perangkat-perangkat pendidikan, tidaklah boleh lepas dan bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah menurut pemahaman salafus sholeh). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’ : 115).
- Prinsip Tashfiyah wa at-Tarbiyyah.
Prinsip ini mengharuskan adanya tashfiyah, yakni permurnian Islam dari hal-hal yang mengeruhkan kejernihannya dalam segala bidang. Dan hal ini merupakan kewajiban para ulama dan mengikuti jejak mereka. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Ilmu ini senantiasa dibawa oleh orang-orang yang adil (para ulama), mereka membantah penyelewengan orang-orang yang ekstrem, penyimpangan orang-orang yang bathil dan takwilnya orang-orang yang jahil.” (Hadits Shahih. Lihat: Misykat al-Mashabih karya Muhammad bin Abdillah al-Khatib at-Tabrizi, tahqiq Syaikh al-Albani, No. 248).
Dan tashfiyah tidaklah sempurna, melainkan dengan tarbiyah, yaitu mendidik kaum Muslimin di atas Islam yang murni, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, sesuai pemahaman para sahabat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. al-Jumu’ah : 2).
- Prinsip Pemerataan.Prinsip ini menekankan bahwa menuntut ilmu atau memperoleh pelayanan pendidikan adalah hak bagi semuanya, baik bagi laki-laki maupun wanita, kaya maupun miskin, masyarakat kota maupun desa. Jika pemerataan di dalam menuntut ilmu telah tersebar, maka anak-anak kita kelak, jika menghadap Robb mereka, dapat mempertanggungjawabkan hidup mereka, insyaAllah. Sebab, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang berlaku bagi siapa saja. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda:“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (Hadits Shahih. Lihat: Misykat al-Mashabih karya Muhammad bin Abdillah al-Khatib at-Tabrizi, tahqiq Syaikh al-Albani, No. 218)
- Prinsip Belajar Sepanjang Hayat.Prinsip ini menekankan bahwa belajar tidaklah terikat oleh umur seseorang. Selama hayat di kandung badan, maka wajib belajar akan berlangsung terus-menerus. Seperti yang dikatakan Imam Syafi’i dalam sya’irnya,“Saudaraku, ilmu itu tidaklah bisa Anda raih kecuali dengan 6 hal, akan saya jelaskan kepada Anda perinciannya (yaitu), kecerdasan, kemauan yang keras, kesungguhan, bekal harta, bimbingan guru dan lama waktunya (terus belajar sepanjang hayat)”
Orang-orang yang beriman dan bertaqwa, sudah sepatutnya senantiasa berusaha terus menerus secara berkesinambungan untuk belajar guna meningkatkan kualitas diri dan orang-orang di sekitarnya. Dengan ilmu, kehidupan menjadi berkembang, senantiasa dinamis, dan penuh kreativitas. Derajat hidup orang-orang yang beriman dan berilmu akan terus meningkat, tidak hanya di sisi manusia, melainkan juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Firman-Nya,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. al-Mujaadilah : 11).
- Prinsip Rendah Hati.
Ilmu merupakan anugerah Allah yang besar kepada hamba-hamba-Nya, tidaklah seseorang bisa mendapatkan ilmu melainkan karena pertolongan dan hidayah dari-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,قَالُواْ سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
“Mereka menjawab (para malaikat): “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 32)
- Prinsip Manfa’at dan Mashlahat.
Prinsip ini menekankan bahwa setiap akitivitas pendidikan dan atau pembelajaran hendaklah memperhatikan segi manfaat dan mashlahat. Rasulullah telah mengajarkan kepada kita dengan sabdanya:“Diantara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (HR. Tirmidzi)
- Prinsip Keutamaan (Prioritas).
Prinsip ini menekankan bahwa ilmu syari’at itu sangatlah luas dan kompleks, sehingga memerlukan adanya skala prioritas dalam upaya untuk meraihnya. At-Tauhid adalah merupakan bidang kajian yang menempati prioritas pertama dan terutama. Rasulullah berkata kepada Mu’adz bin Jabal ketika akan dikirim ke Yaman,“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Ilah yang pantas untuk disembah selain Allah” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Di samping itu, integrasi nilai iman dan taqwa ke dalam bidang studi lainnya dan dalam praktek pendidikan adalah suatu upaya yang harus dilakukan terlebih dahulu, sebab ia secara langsung akan mencapai tujuan pendidikan. Karena itulah, pengembangan kurikulum sebagai implementasi sistem pendidikan dan wahana kondusif bagi pelaksanaan proses pendidikan anak, harus diorganisir sebaik mungkin.
- Prinsip Keseimbangan.
Prinsip ini menekankan adanya keseimbangan, keadilan di dalam semua sisi aktivitas pendidikan. Firman-Nya,وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan.” (QS. al-Baqarah : 143)
Melalui prinsip ini, gejala ekstrimitas yang melampaui batas kewajaran segera dapat diatasi. Hal itu berarti, antara idealisme dan kemampuan yang ada perlu diselaraskan. Artinya, aktivitas pendidikan beroperasi sesuai dengan kesanggupan maksimal yang ada dengan tetap berusaha meningkatkan kemampuan menuju idealisme.
- Prinsip Selaras dengan Hakikat Manusia.
Pendidikan adalah upaya orang dewasa di dalam mendidik anak untuk mencapai kedewasaannya sesuai dengan fitrah diri anak didik. Prinsip ini meliputi:- Mengembangkan Fithrah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:“Setiap anak dilahirkan di dalam keadaan fithrah, maka orangtuanyalah yang (kemudian) menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari).
Hadits di atas mengandung pengertian, bahwa manusia sejak lahir telah Allah Subhanahu wa Ta’ala bekali dengan naluri, kecenderungan, dan motivasi ketauhidan (Islam) yang selanjutnya memerlukan bimbingan, motivasi dan pengarahan serta pemeliharan, agar senantiasa berada di dalam aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Semenjak di dalam kandungan ibu, seorang anak telah menerima Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Robb-nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku adalah Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan).” (QS. al-A’raaf : 172).
Untuk merealisasikan pengakuan tersebut setelah lahir ke dunia, agar tetap di dalam kondisi fithrah, maka dibutuhkan peranan pendidik (orang tua), agar anak sanggup mempertahankan agamanya (Islam). Lalai di dalam hal ini, maka anak dapat saja menempuh jalan fujur yang merugikan dirinya, orang tua, dan masyarakat luas.
- Memelihara Kemuliaan Anak.
Anak sebagai manusia berderajat mulia di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala , apabila dibandingkan dengan makhluk lainnya. Kemuliaan tersebut disebabkan manusia dikaruniai Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa daya intelektualitas yang tinggi. Lebih dari itu, manusia juga dikaruniai segala fasilitas hidup di dunia untuk dikelola sebagai sarana beribadah kepada Robb-nya. Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan manusia di dalam kebingungan dalam mengarungi kehidupan, maka Dia mengutus Rasul-Nya sebagai suri tauladan yang membawa syari’at-Nya untuk diterapkan di muka bumi ini, sehingga manusia dapat beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara yang benar dan diridhoi-Nya.Dengan bekal intelektualitas yang tinggi, fasilitas hidup yang serba cukup dan bimbingan Rasul-Nya serta pedoman dan petunjuk hidup (Al-Qur’an) dari-Nya, manusia akan dapat membedakan mana yang benar dan salah, baik maupun buruk, indah maupun jelek. Dengan hal itu pula, manusia akan sanggup menyingkap rahasia dan menemukan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kemashlahatan kaumnya.
Sebaliknya, apabila manusia tidak sanggup memanfaatkan bekal/potensi tersebut atau menyalahgunakannya, maka manusia dapat jatuh derajatnya menjadi hina dina, lebih rendah dibanding binatang ternak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahanam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah), mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi, mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. al-A’raaf: 179).
Karena itulah, pendidikan dituntut untuk sebijaksana mungkin memelihara kemuliaan anak, dengan selalu sadar akan ni’mat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak terhitung, sadar akan keberadaan dirinya dan selalu berlomba-lomba mencari kebaikan dan ketaqwaan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. al-Hujurat: 13).
- Menyadarkan Tugas dan Fungsi Manusia.
Setiap pendidik dituntut untuk senantiasa berupaya menyadarkan anak didik, bahwa ia lahir ke dunia tidaklah sia-sia dan bukan untuk bermain-main belaka, akan tetapi ia mengemban tugas sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala di bumi. Ia harus sanggup mengelola dirinya dan alam semesta serta seluruh penghuninya, agar selalu menjaga keserasian dan keharmonisan, sesuai syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56).
- Mendidik Sesuai dengan Kemampuan Intelektualitas Anak.
Prinsip ini menekankan agar materi pendidikan/bahan pembelajaran, hendaklah sesuai dengan kesanggupan daya nalar anak, bahasa dan karakternya. Sehingga, adanya anggapan yang mengatakan bahwa, pendidikan adalah semata-mata upaya transfer ilmu, pengetahuan dan ketrampilan dari orang dewasa kepada anak adalah sama saja dengan menganggap bahwa anak bagaikan tong kosong yang dapat diisi sekehendak pendidik, tanpa memperhatikan karakterisik anak, menjadi tertolak. Abdullah bin Mas’ud berkata :Seorang yang menyampaikan kepada suatu kaum atau golongan dengan pembicaraan yang tidak sesuai dengan akalnya, maka hal demikian akan menimbulkan fitnah di kalangan mereka. (HR. Muslim)
Terlalu berat/di luar jangkauan daya nalar anak di dalam perumusan materi dan proses pembelajaran, tidaklah bijaksana. Demikian pula, jika terlalu mudah dan ringan, berakibat perkembangan anak menjadi terlambat. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini perlu kita perhatikan:
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286).
- Membina Kepribadian.
Prinsip ini menekankan bahwa peranan pendidik di dalam proses pendidikan adalah mengantarkan anak meraih kedewasaannya dalam segala aspeknya. Apabila kedewasaan ini dapat diwujudkan, berarti kepribadian anak telah terbina dengan baik. Demikian juga akhlaq anak didik menjadi sempurna. Rasulullah bersabda:“Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” (HR. Bukhari di dalam kitab al-Adab al-Mufrod).
- Mengembangkan Fithrah.