Evaluasi prestasi terdiri atas:
- Evaluasi akhir tiap semester.
Evaluasi akhir tiap semester, diadakan untuk menentukan banyaknya nilai kredit yang dapat diambil pada semester berikutnya.
- Evaluasi akhir semester ke empat.
Evaluasi akhir semester ke empat, diadakan untuk menentukan apakah seorang mahasiswa berhak melanjutkan studinya pada semester berikutnya. Di dalam hal ini, mahasiswa yang berhak melanjutkan studi ke semester lima adalah yang memperoleh IP sekurang-kurangnya berbobot 2,30.
- Evaluasi akhir program.
Evaluasi akhir program, dilaksanakan pada akhir seluruh program pendidikan, meliputi seluruh hasil belajar yang dicapai oteh mahasiswa sejak terdaftar sebagai mahasiswa sampai saat evaluasi dilakukan. Nilai minimal kelulusan akhir program dari seorang mahasiswa adalah berbobot IPK 2,40 dan nilai Kepribadian akhir (Kondisi folder mahasiswa hinga akhir perkuliahan), adalah baik.