Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan seluruh program studi di STAI harus mengikuti wisuda. Tata cara pelaksanaan wisuda tersebut diatur sebagai berikut:
- Yang mewisuda adalah Pimpinan STAI dan Pimpinan Yayasan.
- Wisuda dilaksanakan di waktu Haflah Ihtitam.
- Wisudawan disertai kedua orang tua mereka jika memungkinkan.
- Kepada wisudawan yang mendapat IP tertinggi, tepat waktu di dalam menyelesaikan studi dan tidak pernah terkena sanksi, diberikan predikat teladan.