Kegiatan Administrasi Akademik di dalam Sistem Kredit Semester diatur dan dilayani secara sentral di tingkat STAI oleh Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK). Tugas BAAK adalah sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Ujian Masuk.
- Melayani pendaftaran ulang mahasiswa dan calon mahasiswa.
- Mencatat nama staf pengajar sebagai dosen penasihat dan mahasiswa yang dibimbingnya.
- Menetapkan dan menyusun nomor induk mahasiswa.
- Membuat dan melayani formulir, kartu, dan surat keterangan untuk mahasiswa.
- Menyelenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru.
- Mengoordinasikan: Penyusunan jadual kuliah, pengaturan gedung serta lokal perkuliahan, pengaturan ujian dan monitoring presensi mahasiswa dan staf pengajar.
- Mengumpulkan, mengolah dan menyimpan data pribadi dan data akademik mahasiswa.
- Mendaftar penulisan Karya Ilmiah/Skripsi.
- Mendata alumni.
- Membuat statistik.